Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) menggelar acara Peneguhan Kepengurusan Periode 2025–2028 dan Workshop Industri dengan tema “Transformasi Asosiasi untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang Industri” di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Acara dibuka sambutan Ketua Umum AIKKI yang baru Ridwan Adipoetra, dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) – Taufiek Bawazier.

“AIKKI memiliki peran penting sebagai katalisator komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah. Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ridwan Adipoetra.

Taufiek Bawazier menyampaikan, bahwa Kementerian Perindustrian terus mendorong kemajuan industri bahan kimia khusus sebagai bagian dari penguatan struktur industri nasional.

Sektor industri manufaktur sendiri memiliki peran vital bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik hingga triwulan I tahun 2025, sektor industri manufaktur berkontribusi sebesar 17,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Industri juga menjadi penggerak utama ekspor dengan kontribusi sebesar 88,39 persen dari total ekspor nasional senilai 66,62 miliar dolar AS dan menghasilkan surplus neraca perdagangan sebesar USD 10,44 miliar.

Dari 5 besar komoditas ekspor industri, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional turut memberikan kontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai 5,35 miliar dolar AS hingga triwulan I 2025.

Melihat capaian yang menggembirakan ini, Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor industri, termasuk industri bahan kimia khusus, agar terus berkembang dan menjadi kontributor utama dalam mendorong transformasi ekonomi nasional.

Taufiek mengatakan, Industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Bahan kimia khusus sangat diperlukan sebagai bahan pembantu di berbagai sektor industri, seperti pengolahan makanan, makanan ternak, minyak dan gas bumi, barang-barang plastik, keramik, cat dan tinta cetak, dan industri lainnya.

Saat ini, produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri. Konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia setiap tahun terus meningkat.

Sementara itu, kemampuan industri dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan bahan kimia khusus nasional sepenuhnya, sehingga kebutuhan nasional masih harus dipenuhi dari impor.

Menurut Taufiek, transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global.

“Melalui pengukuhan asosiasi ini, diharapkan terbentuk kolaborasi kuat antara pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan,” pungkas Taufiek.

Sumber : rm.id